Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa

Kabupaten Sumbawa

Pertek pemenuhan baku mutu emisi

Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Emisi (Pertek Emisi) merupakan persetujuan yang diberikan oleh instansi berwenang kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan sebagai dasar pemenuhan standar baku mutu emisi dari sumber tidak bergerak. Persetujua

 Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Emisi (Pertek Emisi) merupakan persetujuan yang diberikan oleh instansi berwenang kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan sebagai dasar pemenuhan standar baku mutu emisi dari sumber emisi tidak bergerak. Persetujuan ini disusun berdasarkan hasil kajian teknis terhadap karakteristik sumber emisi, jenis dan konsentrasi parameter pencemar, teknologi pengendalian yang digunakan, serta kesesuaian dengan baku mutu emisi yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. 

Pertek Emisi memuat ketentuan teknis yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha, meliputi batas maksimum emisi, spesifikasi dan kinerja alat pengendali pencemaran udara, tata cara pemantauan emisi, serta kewajiban pelaporan secara berkala kepada instansi lingkungan hidup. Dalam pelaksanaannya, penanggung jawab usaha wajib memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional tidak melampaui baku mutu yang ditetapkan dan melakukan tindakan korektif apabila terjadi ketidaksesuaian. 

Persetujuan teknis ini menjadi salah satu persyaratan dalam perizinan berusaha berbasis risiko dan berfungsi sebagai instrumen pengendalian pencemaran udara yang bersifat preventif dan represif. Dengan adanya Pertek Emisi, diharapkan kualitas udara tetap terjaga, dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat dapat diminimalkan, serta kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan hidup dapat ditingkatkan. 

Keunggulan Layanan

Proses Cepat

Pelayanan yang efisien dan cepat

Aman & Terpercaya

Data dijamin aman dan terlindungi

Dukungan 24/7

Siap membantu kapan saja

Akses Mudah

Dapat diakses dimana saja

Informasi Layanan

Jam Operasional

Senin - Jumat, 08:00 - 16:00 WITA

Lokasi

Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa

Kontak

0371-236289

Email

sumbawadlh@gmail.com

Butuh Bantuan?

Tim kami siap membantu Anda dalam menggunakan layanan ini

Hubungi Support