Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa

Kabupaten Sumbawa

Tugas Pokok dan Fungsi

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa

Dinas Lingkungan Hidup mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar bidang lingkungan hidup dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah

Komitmen

Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab

Kolaborasi

Bekerja sama dengan seluruh stakeholder

Target

Mencapai tujuan organisasi secara optimal