Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa

Kabupaten Sumbawa

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa

Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa dipimpin oleh Kepala Dinas. dalam melaksanakan kepemimpinan dan pengawasan operasional dinas, Kepala Dinas dibantu oleh:

  1. Sekretaris yang mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Dinas dalam urusan umum, perlengkapan, keuangan, kepegawaian, kearsipan, perpustakaan, evaluasi, dan pelaporan;
  2. Bidang Perencanaan, Penataan, Pengaduan & Penegakan Hukum  yang mempunyai tugas membantu kepala dinas dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis dan pelayanan dalam bidang pengawasan, penegakan hukum, pencemaran dan kerusakan lingkungan;  
  3. Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam merumuskan program dan kebijakan teknis Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;  
  4. Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan, Peningkatan Kapasitas dan Keanekaragaman Hayati mempunyai tugas membantu Kepala Dinas di bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan, Peningkatan Kapasitas dan Keanekaragaman Hayati; dan  
  5. Untuk melaksanakan tugas teknis operasional atau tugas teknis penunjang tertentu di lingkungan Dinas dibantu oleh UPTD yaitu UPT Pengolahan Sampah dan UPT Laboratorium. 

Informasi Kontak

Alamat

Jalan Garuda Nomor 96 Kelurahan Lempeh Kecamatan Sumbawa

Telepon

0371-236289

100K+

Masyarakat Terlayani

50+

Aplikasi Digital

10+

Penghargaan

25+

Kemitraan