Bidang Perencanaan, Penataan, Pengaduan & Penegakan Hukum
Bidang Perencanaan, Penataan, Pengaduan & Penegakan Hukum
Deskripsi
Bidang Perencanaan, Penataan, Pengaduan dan Penegakan Hukum mempunyai tugas membantu kepala dinas dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis dan pelayanan dalam bidang pengawasan, penegakan hukum, pencemaran dan kerusakan lingkungan